AGENT OF CHANGE dan LEADER OF CHANGE


Dalam setiap momen penerimaan mahasiswa baru, ada satu kalimat yang selalu muncul dari para senior. Sebuah mantra klasik yang seolah tak lekang oleh waktu:
“Mahasiswa adalah agent of change.”

Kalimat itu begitu sering diucapkan, diulang, diwariskan dari generasi ke generasi, hingga menjadi semacam jimat kebanggaan bagi siapa pun yang mengenakan jas almamater.
Namun, pernahkah kita bertanya mengapa harus “agent”?


Saya ingat, sekitar tahun 2009, pertanyaan itu mulai menggelitik benak saya.
Kata “agent” terdengar keren, memang. Tapi bukankah “agent” berarti perantara, seseorang yang menjalankan sesuatu atas instruksi pihak lain?

Jika begitu, di mana letak inisiatif mahasiswa sebagai kaum terdidik yang seharusnya menjadi pelopor?
Jangan-jangan, sejak awal kita sudah dijejali konsep untuk menerima dan mengikuti, bukan untuk memulai.

Kata “agent” memang sakti, tapi juga bisa membius. Ia membuat kita nyaman hanya karena merasa sedang “berperan”, padahal sejatinya tengah “disetir”.


Coba bandingkan dengan istilah leader of change.”
Ada kata to lead di sana yang berarti memimpin, bukan sekadar menjalankan.
“Leader” bukan manajer, bukan bos, tapi seseorang yang berani menginisiasi sesuatu dan mengajak orang lain berjalan bersama mewujudkannya.

Di sanalah letak perbedaannya:
Agent” bergantung. “Leader” berinisiatif.

Mungkin karena sejak LKMM-TD hingga LKMM-TL mahasiswa lebih sering dijejali konsep kepemimpinan yang prosedural, akhirnya banyak gerakan mahasiswa kini kehilangan arah.
Bukan karena mereka tak peduli, tapi karena mereka bingung masihkah mereka “agent”, atau sudah berani menjadi “leader”?


Lalu muncullah dalih baru, “Sekarang bukan zamannya aksi.”
Tapi, siapa bilang aksi harus selalu berarti demo?

Patungan seribu rupiah untuk membantu UMKM tanpa bunga, itu aksi.
Menulis opini tajam di media untuk mengkritisi kebijakan, itu aksi.
Berbicara lantang di depan penguasa zalim, itu juga aksi.
Mengubah tradisi ospek yang kolot, pun sebuah aksi.

Aksi tak selalu turun ke jalan. Tapi juga bukan berarti tidak turun ke jalan sama sekali.
Demo tetap punya tempat, tetap jadi sarana pressure terhadap status quo, asal dilakukan dengan cara yang cerdas, tertib, dan bermartabat.


Ada pula stereotip yang menempel pada aktivis mulai IPK rendah, telat lulus, hingga hidup sengsara.
Padahal, itu hanya soal manajemen waktu dan strategi.

Menjadi aktivis yang lantang bersuara tak berarti harus punya IPK dua koma innalillah.
Menjadi aktivis juga bisa ber-IPK tiga koma alhamdulillah.
Keduanya bukan hal yang mustahil jika tahu cara menyeimbangkan peran.


Sekarang, coba kita lihat ke sekitar.
Harga BBM naik (lagi), tarif listrik naik (lagi), sembako melambung, dan rupiah melemah.
Di mana suara mahasiswa?

Apakah benar mereka masih “agent of change”? Ataukah kini sekadar followers of the system?
Pasca undangan makan di istana, suara mereka perlahan meredup, entah karena kenyang, atau karena kehilangan arah.


Mau terus menjadi agent yang menunggu perintah,
atau menjadi “leader yang menciptakan arah?

Sebab perubahan besar tak pernah lahir dari mereka yang menunggu,
tetapi dari mereka yang berani memulai.


MATARAM, 31 Agustus 2015
Pukul 06.33

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *