Boikot, Strategi dan Pemahaman Ulang Konsep BDS dalam Isu Palestina


REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bustomi, Mahasiswa Program Doktoral FISIP Universitas Airlangga Surabaya dan Direktur Eksekutif Institute for Strategy and Political Studies (INTRAPOLS)

Ketika seruan “boikot produk Israel” muncul dan viral di media (sosial), respons publik seringkali mengalir deras dan emosional, heroik, sekaligus spontan. Di berbagai kesmpatan dan lini masa, daftar panjang merk dan logo produk yang harus diboikot beredar cepat. Tak sedikit yang menyerukan pemutusan total terhadap semua produk yang dianggap “berbau Israel”.

Namun di balik semangat moral yang menyala itu, sering kali ada kekeliruan mendasar bahwa boikot harus berarti penolakan total tanpa ampun. Padahal tidak harus selalu begitu.

Dalam konteks mendukung perjuangan Palestina, harus diakui bahwa istilah boikot tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari strategi yang lebih luas yakni Boycott, Divestment, and Sanctions atau lebih dikenal sebagai BDS Movement. Gerakan ini lahir sekadar sebagai ekspresi moral, akan tetapi strategi politik dan ekonomi yang dibuat multilevel dan terukur.

BDS Movement pertama kali digagas tahun 2005 oleh ratusan organisasi masyarakat sipil Palestina. Tujuannya untuk menekan Israel agar menghentikan pendudukan wilayah Palestina, menghapus sistem diskriminasi rasial, serta menjamin hak kembali bagi para pengungsi Palestina. Namun, di tangan publik global, terutama di media (sosial), gagasan ini sering kali direduksi menjadi ajakan konsumtif yakni hanya berhenti pada boikot produk, tanpa memahami struktur strateginya.

Perlu diketahui BDS Movement bukan ide yang menuntut kemurnian total. Ia lebih mirip strategi bertahap, bukan ideologi larangan. Ada tiga lapisan tindakan utama yaitu boikot produk/jasa, divestasi saham, dan pemberlakuan sanksi. Yang pertama yaitu boikot pada level konsumen di mana ini paling mudah dilakukan masyarakat umum.

Pada level ini, fokus gerakan lebih pada produk atau jasa yang secara langsung terlibat dalam dukungan terhadap pendudukan Israel di Palestina. Misalnya perusahaan yang mensuplai alat militer, teknologi pengawasan, atau proyek pembangunan di wilayah Palestina yang diduduki. Artinya, bukan semua produk global yang “berafiliasi” dengan Israel harus ditolak, tetapi pilih target yang realistis dan berdampak besar secara simbolik.

Kedua adalah divestasi institusional. Di tahap ini, tekanan diarahkan kepada lembaga-lembaga seperti universitas, perusahaan, lembaga dana pensiun, atau bank. Mereka didorong untuk menarik investasi dari perusahaan yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Palestina. Ini bentuk boikot struktural yang lebih dalam, tapi juga lebih efektif.

Ketiga berupa sanksi politik dan ekonomi. Operasionalnya tentu pada level negara (nation-state). Pada level ini, para aktivis dan masyarakat sipil pro Palestina dapat menuntut pemerintah di negara mereka untuk meninjau ulang kerja sama militer, dagang, atau hubungan diplomatik dengan Israel. Level ini tentu membutuhkan konsolidasi politik, diplomasi, dan tekanan publik yang kontinyu. Karena itulah, BDS Movemnet adalah gerakan bertingkat yang berorientasi pada hasil, bukan pelampiasan moral semata, melainkan perpaduan antara dimensi etika dan strategi politik rasional.

Kecenderungan publik khususnya di Indonesia yang menggeneralisasi semua produk “berbau Israel” justru kontraproduktif. Semangat moralnya patut diapresiasi, akan tetapi, saat logika boikot berubah menjadi sikap absolut tanpa seleksi, justru Gerakan menjadi kehilangan arah strategisnya.

Boikot yang efektif selalu membutuhkan targetting yang jelas, terukur, dan memiliki efek domino. Sebagai contoh, dalam beberapa kampanye global, gerakan BDS tidak menuntut “hapus semua produk Amerika”, tetapi focus memberikan tekanan pada perusahaan semacam Hewlett-Packard (HP) atau Caterpillar yang terbukti menyediakan infrastruktur bagi militer Israel.

Harus diakui, di era digital, sulit menghindari produk yang punya keterkaitan dengan Israel secara tidak langsung. Hal itu dikarenakan platform seperti Google, Facebook, atau layanan digital besar lainnya, memiliki jejaring yang sangat kompleks.

Karena itulah, BDS Movement lebih memilih jalur advokasi dengan cara menekan investor, regulator, atau pemegang saham untuk mendorong kebijakan yang lebih etis, alih-alih menyerukan boikot pengguna yang hampir mustahil dilakukan.

Kesalahpahaman terhadap BDS Movement sering berakar pada pandangan moral yang kemudian dimaknai boikot adalah ujian kesucian individu. Padahal, boikot Adalah tentang membangun kesadaran kolektif.

Boikot produk/jasa hanya satu langkah kecil dari strategi yang lebih luas yaitu menciptakan tekanan ekonomi dan politik yang mampu mengubah perilaku aktor besar yakni institusi/korporasi dan negara. Karena itulah, dalam gerakan ini yang penting bukan seberapa absolut kita berhenti membeli produk atau memakai jasa tertentu, tetapi seberapa besar dampak sosial dan politik dari tindakan kolektif itu.

Dengan demikian, boikot bukanlah tindakan personal yang berdiri sendiri, tetapi political term yang digunakan publik untuk memaksa perubahan di tingkat struktural. Jika kita menengok sejarah, boikot bukanlah strategi baru. Dalam perjuangan melawan praktik apartheid di Afrika Selatan, strategi ini terbukti efektif. Dunia internasional melakukan tekanan ekonomi dan kultural selama puluhan tahun, hingga akhirnya rezim apartheid tumbang.

Kunci keberhasilan BDS Movemnet terletak bukan pada absolutisme moralnya, tetapi pada presisinya strategi yang dipilih. Kampanye dilakukan secara multilevel, mulai dari boikot produk/jasa tertentu, lalu penarikan investasi lembaga, hingga sanksi politik di level internasional.

Pelajaran yang sama berlaku untuk konteks Palestina saat ini. BDS Movemnet harus dibaca sebagai kontinuitas tradisi perjuangan non kekerasan global yaitu gerakan yang menekankan kesadaran, konsistensi, dan kolaborasi, bukan kemarahan parsial dan sesaat.

Dalam konteks Indonesia, semangat solidaritas terhadap Palestina begitu kuat. Namun sering kali, arah gerakannya terjebak dalam rangsangan emosional dan simbolik. Ketika publik ramai-ramai menolak membeli produk tertentu tanpa dasar yang jelas, efeknya bisa menjadi paradoks di mana energi sosial besar terbuang percuma. Sementara hasilnya tidak jelas apa.

Karena itulah, saatnya menata ulang pemahaman kita tentang boikot. Bukan untuk melemahkan semangat solidaritas, melainkan agar ia menjadi lebih efektif dan terukur. Fokus pada produk atau lembaga yang jelas keterlibatannya, dorong lembaga dan korporasi besar untuk meninjau investasinya, serta desak negara untuk mengambil posisi diplomatik yang lebih tegas.

Boikot bukan sekadar pilihan etis individual, melainkan langkah politik bersama. Ia tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mengajarkan tanggung jawab kolektif bahwa setiap tindakan kecil yang terarah dapat menjadi bagian dari tekanan global untuk keadilan.

Memahami BDS Movement bukanlah perkara memilih antara moral dan pragmatisme, tetapi bagaimana keduanya berjalan beriringan. Sebab dalam dunia yang saling terkoneksi seperti era saat ini, strategi yang cerdas selalu lebih kuat dari kemarahan yang parsial dan sesaat. Semoga.

Artikel ini dimuat di Republika daring seperti pada tautan berikut ini.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *