Melihat dua sisi musibah di Pondok Pesantren Al-Khoziny


Surabaya (ANTARA) – Musibah robohnya mushalla di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, menyentak kesadaran publik. Dalam hitungan jam, foto-foto reruntuhan bangunan menyebar di media sosial, disertai komentar yang beragam, mulai dari simpati, hingga caci maki.

Kritik publik pun deras, sebagian bernada konstruktif, sebagian lagi menyeret dunia pondok pesantren (ponpes) ke dalam generalisasi negatif.

Fakta itu bisa dipahami bahwa setiap musibah memerlukan pertanggungjawaban. Aspek teknis pembangunan, izin, hingga pengawasan struktur memang wajib dievaluasi. Namun, dalam hiruk pikuk wacana digital yang serba cepat dan reaktif, kita bisa menahan sejenak jari dan pikiran kita, lalu melihat persoalan ini dari dua sisi. Sebab di balik bangunan yang roboh, termasuk di Pondok Pesantren Al Khoziny, ada juga dunia sosial, nilai, dan tradisi panjang yang jarang tersentuh oleh sorotan publik.

Dalam filsafat politik modern, Charles Taylor, lewat esainya “The Politics of Recognition” menegaskan pentingnya pengakuan terhadap identitas budaya dalam masyarakat majemuk, termasuk di pondok pesantren. Ia menyebut, salah mengenali atau merendahkan identitas suatu komunitas, ternyata dapat melukai martabat kolektif. Kritik yang tidak memahami konteks kultural, sering berubah menjadi bentuk dominasi budaya terselubung.

Dalam konteks Indonesia, Bhikhu Parekh mengingatkan bahwa dialog antarbudaya tidak selalu simetris. Setiap komunitas memiliki horizon nilai dan logika internal.

Karena itu, memahami pondok pesantren atau ponpes tidak cukup hanya dengan ukuran rasionalitas modern karena ada etika adab, penghormatan kepada guru, dan tradisi gotong-royong yang mengakar.

Dengan cara pandang ini, kritik terhadap pondok pesantren mestinya diarahkan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengoreksi dengan empati.

Filsafat multikulturalisme mengajarkan bahwa setiap tradisi memiliki kebijaksanaan tersendiri. Ia boleh ditinjau secara kritis, tapi tidak boleh dihapus atau dicemooh, begitu saja.

Pondok pesantren adalah dunia yang di dalamnya penuh dengan kompleksitas. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga ruang hidup sosial dengan sistem nilai yang khas.

Relasi guru dan murid bukan hanya administratif, melainkan spiritual dan emosional.

Adab menjadi fondasi, bukan sekadar formalitas. Dalam logika ini, keputusan membangun mushalla, asrama, atau aula sering dilandasi semangat kebersamaan santri dan alumni. Tidak jarang pembangunan dilakukan secara swadaya, tanpa pendampingan teknis dari ahli konstruksi profesional.

Hanya saja, di era modern, semangat luhur itu perlu bertemu dengan kesadaran baru bahwa keamanan bangunan, izin struktur, dan manajemen risiko juga bagian dari amanah moral. Kebebasan dan nilai tradisi harus bersanding dengan reasoned responsibility, sebuah tanggung jawab rasional terhadap kehidupan bersama.

Kita bisa mengkritik kelalaian teknis, tanpa menafikan makna gotong-royong yang hidup di pondok pesantren. Kita bisa menuntut transparansi, tanpa menistakan warisan nilai yang menjaga ribuan santri dari degradasi moral. Kritik yang seimbang tidak berangkat dari superioritas, melainkan dari kehendak memperbaiki, tanpa merendahkan.

Masalah lain yang muncul dari kasus ini ialah bagaimana masyarakat, kini mengonsumsi informasi. Dalam ruang digital, berita viral sering menjadi “vonis publik”, sebelum fakta terverifikasi.

Fenomena ini sesuai dengan peringatan Neil Postman, ahli media, bahwa teknologi komunikasi dapat mengubah cara kita berpikir, dari reflektif menjadi reaktif.

Media sosial menciptakan ilusi kedekatan, tapi juga mempercepat polarisasi. Orang cenderung percaya pada narasi yang mengonfirmasi pandangannya. Akibatnya, kasus mushalla yang roboh segera digiring menjadi simbol “ketertinggalan pesantren” atau “ketidakprofesionalan lembaga keagamaan”.

Kalau meminjam prinsip dasar jurnalistik, ada prinsip mencari kebenaran dan menyajikannya secara berimbang. Prinsip itu juga dikenal sebagai cover both sides, yang tidak sekadar teknis redaksional, tetapi mengenai etika publik dalam melihat kenyataan sosial secara utuh.

Meskipun demikian, ulasan ini tidak hendak menolak kritik publik. Justru, musibah di Ponpes Al Khoziny harus menjadi momentum refleksi bahwa pesantren ke depan perlu lebih profesional, transparan, dan berhati-hati dalam pembangunan fasilitas.

Pesantren seharusnya mulai menggandeng tenaga ahli teknik sipil, berkonsultasi dengan pemerintah daerah, dan mengedepankan audit keselamatan bangunan.

Semua hal itu penting agar nilai “ikhlas membangun” tidak berubah menjadi “lalai dalam tanggung jawab”.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhenti melihat pesantren sebagai entitas yang homogen dan tertinggal. Pesantren, hari ini tengah bertransformasi menjadi lembaga pendidikan modern, dengan semangat kemandirian ekonomi dan inovasi sosial. Ada ratusan pesantren yang berhasil membangun sistem pendidikan unggul dan fasilitas yang layak, tanpa meninggalkan roh kesederhanaannya.

Oleh karena itu, kritik terhadap satu kasus, seharusnya tidak menghapus seluruh capaian dunia pesantren. Pengakuan terhadap perbedaan bukan berarti menutup kritik, tetapi memastikan kritik itu tidak menjadi bentuk diskriminasi kultural.

Musibah robohnya mushalla ini menyisakan duka, tetapi juga membuka ruang pembelajaran. Dari tragedi ini, kita belajar dua hal, yaitu niat baik perlu disertai pengetahuan teknis dan kritik perlu dibingkai dalam semangat penghormatan budaya.

Multikulturalisme bukan sekadar teori politik, melainkan etika hidup bersama, yakni mendengar sebelum menghakimi, memahami sebelum menilai, dan berdialog sebelum menyimpulkan.

Dalam dunia digital yang serba cepat, kebijaksanaan justru lahir dari kemampuan untuk menahan diri, membaca lebih dalam, dan melihat dari dua sisi.

Sebab, hanya dengan cara itu, kita dapat memperbaiki, tanpa melukai dan menjadikan kritik bukan sebagai peluru, melainkan sebagai jembatan untuk membangun peradaban yang lebih arif dan manusiawi.

Tulisan ini dimuat di media ANTARA daring pada Rabu, 8 Oktober 2025. Cek tautan ini untuk info lebih lengkapnya.

*) Bustomi adalah mahasiswa doktoral FISIP Universitas Airlangga dan Pengurus Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) PWNU Jatim

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *