
Surabaya (ANTARA) – Beberapa waktu terakhir, publik disibukkan dengan berbagai fenomena sosial yang berkaitan dengan dunia pesantren. Isu itu, mulai dari musibah yang menyapa salah satu pesantren tertua di Indonesia, Al-Khoziny Buduran di Sidoarjo, atau beberapa kasus kekerasan, seperti di Gowa, Sulawesi Selatan, dan di Lombok Barat, hingga klimaksnya hebohnya konten salah satu TV nasional yang menyorot dunia pesantren, termasuk melibatkan Ponpes Lirboyo di Kediri, Jawa Timur.
Tentu wajar apabila masyarakat bereaksi, terutama berkaitan dengan kasus seperti di Gowa dan Lombok Barat. Hal yang berbahaya adalah ketika reaksi itu berubah menjadi penghakiman kolektif. Seolah pesantren identik dengan kekerasan, kiai identik dengan otoriter, dan santri tidak lebih dari korban kepatuhan.
Padahal, di balik satu-dua kasus yang mengandung nilai pejoratif, misalnya, ada ribuan pesantren yang menjadi benteng moral bangsa.
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Sejak lama, ia menjadi pusat pembentukan karakter dan perlawanan terhadap penjajahan. Dari ruang-ruang pesantren lahir Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang digagas KH Hasyim Asy’ari (tokoh NU dan pesantren) yang kemudian kita peringati sebagai Hari Santri.
Dari santri pula lahir para pejuang yang membentuk Laskar Hizbullah dan Barisan Sabilillah yang berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan bambu runcing. Keyakinan dan jiwa nasionalisme yang lahir dari bilik-bilik sederhana pesantren yang kerap dinilai pejoratif, justru oleh anak bangsa sendiri.
Sejarah gemilang itu seolah lenyap dari kesadaran kolektif kita. Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai amnesia sosial, yakni ketika kelompok berpengaruh di masyarakat melupakan (atau mungkin sengaja menghapus) kontribusi kelompok yang dulu berjasa. Akibatnya, narasi tentang pesantren kini lebih sering muncul dalam bentuk berita negatif, bukan dalam catatan sejarah kebangsaan.
Dalam sistem pendidikan nasional, pesantren lama diposisikan di pinggiran. Kurikulumnya dianggap “tidak modern”, metodenya “terlalu tradisional”, namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, dimana pesantren justru menjadi pelopor kemandirian dan inovasi sosial-ekonomi umat.
Kita bisa lihat Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan, dengan BMT-nya yang menjadi jaringan keuangan mikro Islam terbesar di Indonesia. Pesantren Sunan Drajat di Lamongan yang mengelola puluhan unit usaha dari pertanian, perdagangan, hingga perhotelan.
Gontor dikenal sebagai pesantren modern yang alumninya menyebar ke seluruh dunia. Nurul Jadid di Paiton, Probolinggo, mengajarkan santrinya Bahasa Mandarin, selain Bahasa Arab dan Inggris, sedangkan Al-Amien Prenduan dan Mambaul Ulum Bata-Bata di Madura memadukan ilmu agama, sains, dan teknologi serta tentu banyak pesantren dan produk pesantren lainnya yang serupa yang tak hanya menasional, tapi mendunia.
Semua ini menunjukkan satu hal bahwa pesantren tidak hanya bertahan, tapi tumbuh, beradaptasi, dan berkontribusi nyata bagi negeri ini.
Tentu, tidak semua pesantren “suci” dari masalah. Kritik perlu, agar ada perbaikan. Hanya saja, pesantren memerlukan kritik sehat, yang berbeda dengan stigma membabi buta. Dalam dunia berpikir kritis, Jurgen Habermas mengingatkan pentingnya ruang publik yang rasional, sehingga bisa menjadi tempat masyarakat berdiskusi dengan nalar, bukan dengan prasangka atau emosi sesaat.
Sayangnya, media sosial sering kali membalik logika itu. Satu kasus disebar, diviralkan, lalu diubah menjadi kebenaran tunggal. Publik menilai, tanpa verifikasi, menghujat tanpa konteks. Di sinilah kesalahan terbesar kita, yaitu kehilangan kemampuan melihat bagian dari keseluruhan.
Media tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga membentuk cara kita melihat dunia. Ketika pemberitaan soal pesantren hanya berfokus pada kasus negatif, publik pun dengan mudah percaya bahwa pesantren memang bermasalah. Inilah mengapa literasi digital menjadi penting. Masyarakat harus belajar membaca berita secara kritis, mulai dari siapa sumbernya, apa konteksnya, dan bagaimana datanya. Jangan mudah percaya hanya karena sesuatu terlihat viral atau disertai tanda pagar alias tagar.
Kita hidup di zaman, di mana kecepatan informasi sering mengalahkan kedalaman berpikir. Padahal, seperti diingatkan Immanuel Kant, akal yang malas adalah sumber dari kebodohan publik.
Kita memang tidak boleh menutup mata terhadap beberapa permasalahan yang ada di pesantren. Tapi kita juga tidak boleh menutup hati terhadap jasa besar pesantren dalam membangun bangsa ini. Keduanya harus dilihat dengan keseimbangan moral dan nalar.
Pesantren telah membuktikan diri sebagai lembaga yang lentur menghadapi zaman. Ia menjaga tradisi, tanpa menolak modernitas. Ia memelihara spiritualitas sambil membangun ekonomi umat. Seperti kata Antonio Gramsci, “Tradisi bukan penjara masa lalu, tapi sumber daya untuk menciptakan masa depan.” Dan pesantren menjadi bukti hidupnya, dimana ia menjadi tempat tradisi melahirkan inovasi, tempat moralitas bertemu kemajuan.
Mengembalikan citra pesantren bukan sekadar soal membela lembaga agama, tapi juga membela akal sehat bangsa. Kita tidak boleh membiarkan narasi negatif menenggelamkan sumbangsih pesantren yang telah menyalakan api kebangsaan sejak sebelum republik ini berdiri.
Sebelum kita menilai pesantren dari satu berita viral, mari menengok sejarah, membaca lebih dalam, dan bertanya dengan jujur, apakah bangsa ini bisa sebesar sekarang tanpa doa dan perjuangan para kiai serta santri yang sering dilupakan itu?
Selamat Hari Santri, mari tumbuhkan dan pelihara akal sehat dalam melihat semua persoalan, termasuk pesantren dan santri.
Tulisan ini dimuat di ANTARAJatim daring pada Selasa, 21 Oktober 2025. Untuk informasi lebih jelasnya cek tautan ini.
*) Bustomi adalah mahasiswa program doktoral FISIP Universitas Airlangga dan Pengurus Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PWNU Jawa Timur

Leave a Reply