
Ilustrasi. (foto: istimewa)
Kasus peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta oleh seorang siswa baru-baru ini mengejutkan publik. Bukan karena skala ledakannya, melainkan karena motifnya yang ternyata tidak terkait dengan jaringan terorisme mana pun. Kepolisian memastikan, tindakan itu murni hasil tekanan psikis berkepanjangan akibat perundungan atau bullying yang dialami sang pelaku di lingkungan sekolahnya sendiri (Jawa Pos, 12/11/2025).
Di sinilah tragedi moral itu bermula dimana sekolah yang sejatinya menjadi ruang aman, justru menjelma ruang kekerasan yang terselubung. Dalam peristiwa ini, kita menyaksikan bagaimana luka sosial dari perundungan tidak hanya menumpuk di tubuh remaja, tetapi juga beresonansi dalam ruang digital mereka yang menguat dalam gelembung algoritma yang tertutup rapat.
Bullying di sekolah Indonesia bukan fenomena baru. Namun, bentuk dan dampaknya kini jauh lebih kompleks. Jika dahulu perundungan terbatas di ruang fisik seperti olok-olok, pengucilan, atau kekerasan verbal di kelas, maka kini ia merembes ke ruang-ruang maya seperti grup WhatsApp kelas, forum Discord, hingga ruang komentar media sosial.
Pierre Bourdieu menyebutnya kekerasan simbolik yaitu tindakan yang tidak disadari tapi merusak martabat individu. Dalam konteks remaja digital, kekerasan simbolik ini menemukan medium paling efektif yakni media sosial. Meme yang menyinggung, komentar yang merendahkan, atau candaan yang berulang di dunia maya bisa lebih menyakitkan daripada pukulan di lapangan sekolah. Dan ironisnya, semua berlangsung di bawah slogan “candaan teman”.
Kombinasi antara tekanan sosial di sekolah dan penguatan negatif di media digital menciptakan kondisi psikologis yang ekstrem. Pada titik ini, individu kehilangan mekanisme kendali diri, dan mencari bentuk balas dendam simbolik. Bagi sebagian remaja yang terisolasi, tindakan ekstrem seperti peledakan kecil di sekolah justru bisa menjadi teriakan terakhir agar dunia menoleh.
Kita sedang berhadapan dengan generasi paling terhubung secara digital yaitu Generasi Z tetapi generasi ini juga yang paling terasing secara sosial. Mereka hidup dalam jaringan algoritmik yang dirancang untuk memperkuat preferensi, bukan memperluas perspektif. Dalam ruang digitalnya, seorang remaja yang merasa teraniaya akan lebih mudah menemukan validasi emosional daripada empati rasional.
Sosiolog digital Christian Vaccari menyebut fenomena ini sebagai filter bubble dan echo chamber. Filter bubble adalah situasi ketika algoritma media sosial menyaring informasi sesuai kebiasaan dan minat pengguna, sehingga mereka hanya melihat hal yang ingin mereka lihat. Sedangkan echo chamber menggambarkan ruang gema di mana ide dan emosi yang sama terus dipantulkan tanpa koreksi.
Bayangkan seorang siswa korban perundungan yang menumpahkan keluhannya di media sosial. Algoritma akan segera mengarahkan ia ke komunitas atau konten serupa yakni tentang depresi, balas dendam, atau keputusasaan. Di sinilah bahaya itu berawal yakni ketika kesedihan bertemu kesedihan lainnya tanpa ada jembatan empati atau bimbingan yang sehat.
Dalam kasus siswa SMAN 72 Jakarta, meski tidak ada indikasi keterlibatan jaringan teror, ia tampak berada dalam echo chamber emosional yaitu ruang digital yang memantulkan rasa sakitnya sendiri. Kita seakan lupa bahwa bagi remaja, ruang maya kini adalah kelas kedua yang sama nyatanya dengan ruang belajar fisik. Namun, tidak ada guru di sana. Tidak ada bimbingan, hanya algoritma.
Satu hal yang paling mencolok dari kasus ini adalah absennya sistem pendeteksian dini terhadap tekanan psikis siswa. Sekolah kita terlalu sibuk menilai nilai akademik, tapi lupa bahwa pendidikan bukan hanya tentang cognitive skills, melainkan juga emotional safety.
Kita masih menjadikan bullying sebagai urusan anak-anak atau proses pendewasaan. Padahal, dalam konteks psikologi modern, bullying adalah bentuk kekerasan sosial yang merusak sistem kepercayaan diri dan empati seseorang. Sekali seseorang mengalami perundungan berat, ia bisa menolak seluruh nilai kemanusiaan yang diajarkan padanya.
Di sini tanggung jawab institusi pendidikan tidak bisa ditawar. Sekolah mesti hadir bukan hanya sebagai penyampai kurikulum, tapi sebagai komunitas emosional. Sebuah ruang di mana setiap siswa merasa dihargai dan punya tempat aman untuk mengungkapkan luka. Sayangnya, banyak sekolah masih lebih takut terhadap citra publik daripada trauma anak anaknya.
Pemerintah boleh saja membuat modul anti bullying atau kampanye digital positif, tapi itu tidak cukup. Kita butuh kultur baru pendidikan dimana empati diajarkan bukan sebagai teori, melainkan praktik hidup. Misalnya, melalui mentoring siswa oleh konselor profesional, ruang diskusi terbuka tentang kesehatan mental, hingga pelibatan alumni muda sebagai digital buddy bagi siswa yang rentan.
Di sisi lain, guru dan tenaga pendidik juga perlu memahami lanskap digital Gen Z. Mereka tidak bisa lagi mendidik dengan pola komunikasi satu arah. Mereka harus menjadi digital listener, yang mengerti bahwa diam di kelas bukan berarti tenang, melainkan mungkin sedang berteriak di ruang maya.
Kasus ini adalah refleksi bahwa ekosistem pendidikan kita gagal menjadi ruang aman bagi yang lemah. Namun lebih dari itu, ia adalah peringatan bahwa kita semua mulai dari orang tua, guru, teman sebaya, bahkan pengguna media sosial, adalah bagian dari cermin yang memantulkan kekerasan itu.
Kita hidup di era di mana emosi tidak lagi ditulis di buku harian, tetapi diunggah ke internet. Setiap komentar, unggahan, atau bahkan keheningan di ruang maya bisa memperkuat atau menghancurkan seseorang. Dalam konteks inilah, teori filter bubble Vaccari menjadi pengingat bahwa kita perlu menembus gelembung-gelembung itu yaitu tindakan sederhana tapi sangat berarti seperti menyapa, mengoreksi, dan mendengarkan yang berbeda.
Mungkin, jika satu orang dewasa di sekolah itu saja mendengar lebih dulu jeritan diam sang siswa, ledakan itu tak pernah terjadi.
BUSTOMI
Mahasiswa S3 FISIP Universitas Airlangga. Meneliti komunikasi politik dan perilaku digital generasi muda.
Leave a Reply