Indonesia pasca reformasi adalah kisah tentang harapan yang meluap, dan kebebasan yang kerap kebablasan. “Kran kebebasan” yang dibuka lebar-lebar setelah jatuhnya Orde Baru memang menjadi penanda era baru demokrasi. Namun, di sisi lain, justru melahirkan gejolak. Potensi konflik yang selama puluhan tahun bersifat laten, kini berubah menjadi manifes, terbuka, dan kadang tak terkendali.
Salah satu bab paling panjang dalam lembar sejarah itu adalah konflik di Aceh. Selama 29 tahun, darah dan air mata menjadi bahasa sehari-hari di Tanah Rencong. Baru pada masa duet Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, cahaya perdamaian itu benar-benar tampak. Melalui Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 17 Juli 2005 di Finlandia dan disahkan secara simbolik di Aceh pada 15 Agustus 2005, konflik yang menahun akhirnya berakhir.
JK yang kala itu dijuluki “The Real President”, berhasil memainkan perannya dengan apik. Ia bukan sekadar mediator, tapi juga jembatan nurani antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka.
Namun, damainya Aceh ternyata bukan akhir dari cerita.
Data Kementerian Dalam Negeri mencatat, ada empat wilayah lain yang menyimpan bara serupa yaitu Papua, Poso (Sulawesi Tengah), Maluku, dan Maluku Utara. Empat daerah ini, seperti Aceh dahulu, menyimpan potensi konflik sosial yang bisa meledak kapan saja.
Sebagai respons, pemerintah menerbitkan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dilengkapi Inpres Nomor 2 Tahun 2013 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri. Poin penting dari regulasi-regulasi itu jelas yakni pencegahan dini.
Maka, dibentuklah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, masing-masing lebih dari 400 forum di seluruh Indonesia. Tak berhenti di situ, pemerintah juga membentuk Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) di 34 provinsi sejak 2006.
Dengan semua perangkat ini, mestinya konflik bisa dicegah jauh sebelum membesar. Namun, faktanya? Konflik tetap saja berulang.
Kasus di Sampang, kerusuhan Tolikara, hingga berbagai ketegangan di Papua seolah menunjukkan bahwa perangkat tersebut berjalan di atas kertas, bukan di lapangan. Maka wajar bila publik bertanya: untuk apa semua forum, dana, dan regulasi itu dibuat jika hasilnya nihil?
Lebih getir lagi, di tengah belum tuntasnya masalah lama, justru muncul kabar Kepala BIN meminta dana triliunan rupiah untuk rekrutmen dan pembentukan intelijen daerah. Lalu, apa fungsi Kominda yang sudah ada sejak hampir dua dekade lalu?
Ketika Pencegahan Gagal, dan Konflik Terus Berulang
Publik pun kian pesimistis. Pemetaan konflik sudah dilakukan, forum-forum sudah dibentuk, bahkan undang-undang sudah diterbitkan. Tapi konflik sosial tetap saja berubah menjadi tragedi terbuka.
Di Papua, misalnya, bendera Bintang Kejora kerap berkibar lebih berani dibanding Sang Merah Putih. Di Tolikara, perayaan Idul Fitri pernah berubah menjadi duka. Ironisnya, para pemicu konflik justru mendapat ruang, bahkan undangan ke istana.
Pertanyaannya sederhana tapi menohok adalah “Mengapa pemerintah begitu tegas terhadap sebagian, namun lunak terhadap yang lain?”
“Apakah semua ini hanya persoalan teknis lapangan, atau memang ada “ruang abu-abu” yang sengaja dibiarkan?”
Jusuf Kalla, yang dulu menjadi simbol diplomasi damai di Aceh, kini justru dianggap kehilangan sentuhan ajaibnya. Di masa duet keduanya bersama Jokowi, JK lebih sering tampak sebagai “trouble maker” ketimbang problem solver.
Mulai dari polemik toa masjid, penggunaan bahasa Arab, hingga isu dwelling time dan proyek 35 GW, semuanya seolah mencerminkan ketidaksinkronan arah kebijakan nasional.
Lalu, Hendak ke Mana Kita?
Jika sejak 2006 semua perangkat pencegahan konflik telah dibentuk, mengapa kita masih terus terseret dalam pusaran kekerasan dan ketegangan sosial?
Mengapa setiap kali konflik meletus, negara terlihat gagap, seolah baru pertama kali menghadapi persoalan semacam ini?
Apakah karena pendekatan kita terlalu “Jakarta-sentris”, sementara daerah hanya ingin “di-emong”, dirangkul dan didengar, bukan diatur dari jauh?
Barangkali, akar masalahnya bukan sekadar soal dana, forum, atau intelijen. Mungkin, bangsa ini hanya butuh sedikit empati dan kehadiran yang tulus, bukan sekadar instruksi dari pusat.
Entahlah. Tapi yang jelas, selama kita masih sibuk membentuk forum demi forum, sementara api kecil dibiarkan menyala di bawah meja, jangan heran jika suatu hari rumah besar bernama Indonesia ini kembali terbakar.
Mataram, 16 Agustus 2015 | Pukul 19.18
#SekadarBerbagi

Leave a Reply